Nama : I Putu Gede Eka Yuda Arista
Nim : 1605551019.
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama ST., MT.
Matakuliah : Network Operating System.
Kampus : Universitas Udayana, Fakultas Teknik,
Program Studi Teknologi Informasi.
Haloo apa kabar?
Pasti baik selalu kan yaa hehe. Untuk materi kali ini kita akan membahas
tentang Cloud Computing. Penasaran kan apa itu Cloud Computing? Mari kita ulas.
Cloud computing mungkin masih samar
terdengar bagi orang awam. Tetapi keberadaan Cloud Computing di era digital kini
sebenarnya telah terasa di tengah masyarakat dalam kehidupan sehari hari
seperti penggunaan email dan juga media sosial.
Secara umum, definisi cloud computing (komputasi awan)
merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer (komputasi) dalam suatu
jaringan dengan pengembangan berbasis internet (awan) yang mempunyai fungsi
untuk menjalankan program atau aplikasi melalui komputer – komputer yang
terkoneksi pada waktu yang sama, tetapi tak semua yang terkonekasi melalui
internet menggunakan cloud computing.
Teknologi komputer berbasis sistem Cloud ini merupakan sebuah teknologi
yang menjadikan internet sebagai pusat server untuk mengelola data dan juga
aplikasi pengguna. Teknologi ini mengizinkan para pengguna untuk menjalankan
program tanpa instalasi dan mengizinkan pengguna untuk mengakses data pribadi
mereka melalui komputer dengan akses internet.
Menurut NIST (National Institute of Standards and Technology) Cloud
computing adalah sebuah paradigma yang berkembang. Definisi dari NIST ini
menyoroti aspek-aspek penting dari komputasi awan dan dimaksudkan sebagai
sarana untuk perbandingan secara luas dari layanan cloud dan strategi
penyebarannya, dan untuk memunculkan acuan dasar untuk mendiskusikan cara-cara
terbaik untuk menggunakan komputasi awan. Model layanan dan penyebaran cloud
didefinisikan dalam taksonomi sederhana yang tidak dimaksudkan untuk menjadi
acuan atau membatasi pada metode tertentu penyebaran, layanan, atau operasi
bisnis dari komputasi awan.
Cloud Computing
memiliki 4 macam model deploymentnya, yaitu:
1. Private
Cloud, ,merupakan infrastruktur cloud yang dibuat untuk penggunaan khusus oleh
suatu organisasi yang terdiri dari beberapa bagian, seperti unit bisnis, dan
lain-lain. Cloud ini dapat dimiliki, dikelola, dan dioperasikan oleh organisasi
tersebut, oleh pihak ketiga, atau gabungan dari keduanya, bisa bersifat on
maupun off-premise.
2. Community
cloud, merupakan infrastruktur cloud yang dibuat untuk penggunaan oleh lebih
dari satu organisasi yang memiliki kepentingan yang sama, misalnya mengenai
regulasi, kebijakan, dan lain-lain. Infrastruktur ini dapat dimiliki, dikelola,
dan dioperasikan oleh komunitas organisasi tersebut sendiri, melalui pihak
ketiga, atau gabungan dari keduanya, bisa bersifat on maupun off-premise.
3. Public cloud,
merupakan infrastrukur cloud yang terbuka dan dapat digunakan untuk umum. Siapa
saja yang memiliki akses ke internet, dapat mengakses cloud ini. Contoh: GMail,
Azure, Office 365, dll)
4. Hybrid Cloud,
merupakan gabungan dari dua atau lebih model infrastruktur cloud (private,
community, atau public) yang tetap merupakan suatu entitas unik, namun saling
terikat bersama oleh standarisasi atau kepemilikan teknologi yang memungkinkan
data diakses secara portable. Hybrid cloud biasanya menjadi solusi yang
digunakan enterprise-enterprise besar di dunia.
Selain itu
terdapat 3 jenis model layanan dijelaskan oleh NIST (Mell & Grance, 2009)
sebagai berikut :
1. Cloud
software as a Service (SaaS). Kemampuan yan diberikan kepada konsumen untuk
mengunakanbaplikasi penyedia dapat beroperasi pada infrastruktur awan. Aplikasi
dapat diakses dari berbagai perangkat klien melalui antarmuka seperti web
browser (misalnya, email berbasis web). Konsumen tidak mengelola atau
mengendalikan infrastruktur awan yang mendasari termasuk jaringan server, sistem
operasi penyimpanan atau bahkan kemampuan aplikasi individu, dengan kemungkinan
pengecualian terbatas terhadap pengaturan konfigurasi aplikasi pengguna
tertentu.
2. Cloud
Platform as a Service (PaaS). Kemampuan yang diberikan kepada konsumen untuk
menyebarkan aplikasi yang dibuat konsumen atau diperoleh ke infrasturktur komputasi
awan menggunakan bahasa pemrograman dan peralatan yang didukung oleh provider.
Konsumen tidak mengelola atau mengendalikan infrastruktur awan yang mendasari
termasuk jaringan, server, sistem operasi, atau penyimpanan namun memiliki
control atas aplikasi disebarkan dan memungkinkan aplikasi melakukan hosting
konfigurasi.
3. Cloud
infrastruktur as a Service (IaaS). Kemampuan yan diberikan kepada konsumen
untuk memproses, menyimpanan, berjaringan, dan komputasi sumberdaya lain yang
penting dimana konsumen dapat menyebarkan dan menjalankan perangkat lunak secara
bebas dapat mencakup sistem operasi dan aplikasi. Konsumen tidak mengelola atau
mengendalikan infrastruktur awan yang mendasari tetapi memiliki control atas
sistem operasi penyimpanan, aplikasi yang disebarkan dan mungkin control
terbatas komponen jaringan yang pilih (misalnya, firewall host).
Kelebihan dari penggunaan Cloud Computing :
1. Keamanan
(secure)
2. Kehandalan
(reliable)
3. Hemat, sesuai
dengan kebutuhan (on demand)
4. Mudah digunakan,
mudah disesuaikan dengan kebutuhan pengguna (perorangan, enterprise)
5. Dukungan yang
berlimpah (komunitas open source, enterprise, vendor).
Referensi
[1] I Putu Agus Eka Pratama. "PPT Network Operating
System Pertemuan 11". 2018.
1 komentar: